Jadi pengacara Ongen, Yusril kirim surat ke Jokowi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, surat itu ditujukan kepada pribadi Jokowi, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Surat yang dilayangkan Yusril itu terkait persoalan hukum yang tengah di hadapi kliennya. Ongen hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani pada 13 Desember 2015 di media sosial (medsos).
"Sore ini (kemarin Senin (25/1) kami layangan surat kami ke Pak Presiden (Jokowi), kemarin juga sudah diinformasikan oleh Sekretariat Negara untuk menyusun jadwal saya selaku kuasa hukum dan Pak Badindo Pahmi untuk menghadap Pak Jokowi kapan beliau sempat membahas masalah ini, tapi suratnya kami sampaikan lebih dulu hari ini," ujar Yusril dalam pesan singkatnya, Selasa (26/1).
Inti dari surat yang dilayangkannya itu, memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang di hadapi Ongen. Sehingga ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.
"Sebab kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowi-nya mengadu, Pak Jokowi-nya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa, kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun presiden," jelas Yusril.
Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaYusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah mencoblos surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Makan Bareng Zulhas, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai
Baca Selengkapnya