Jadi pengacara Margriet, Hotma Sitompul langsung tancap gas
Merdeka.com - Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Margriet Megawe, ibu angkat Angeline (8). Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Namun, berbagai pihak menuding bahwa Margriet merupakan otak dari pembunuhan Angeline.
Bahkan, tersangka tunggal pembunuh Angeline, Agustinus Tai (25) pernah berucap jika dia diminta Margriet membunuh dan perkosa bocah imut itu dengan imbalan Rp 2 miliar.
"Agus ngakunya dibayar Rp 2 M. Untuk melenyapkan Angeline," kata anggota Komisi II DPR Akbar Faizal, saat menyambangi Polresta Denpasar beberapa waktu lalu.
Akan tetapi pernyataan tersangka masih diselidiki kebenarannya oleh polisi. Sebab, jawaban Agus selalu berubah-ubah ketika ditanya penyidik. Margriet pun membantah keras dirinya menelantarkan dan terlibat pembunuhan Angeline. Dia pun menunjuk pengacara untuk membela atas apa yang dituduhkan padanya. Pengacara pertamanya yakni Bernadin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Makanan khas Cap Go Meh merupakan bagian penting dari perayaan ini dan memiliki makna serta filosofi tersendiri.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMomen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnya