Jadi pengacara Margriet, Hotma Sitompul langsung tancap gas
Merdeka.com - Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Margriet Megawe, ibu angkat Angeline (8). Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Namun, berbagai pihak menuding bahwa Margriet merupakan otak dari pembunuhan Angeline.
Bahkan, tersangka tunggal pembunuh Angeline, Agustinus Tai (25) pernah berucap jika dia diminta Margriet membunuh dan perkosa bocah imut itu dengan imbalan Rp 2 miliar.
"Agus ngakunya dibayar Rp 2 M. Untuk melenyapkan Angeline," kata anggota Komisi II DPR Akbar Faizal, saat menyambangi Polresta Denpasar beberapa waktu lalu.
Akan tetapi pernyataan tersangka masih diselidiki kebenarannya oleh polisi. Sebab, jawaban Agus selalu berubah-ubah ketika ditanya penyidik. Margriet pun membantah keras dirinya menelantarkan dan terlibat pembunuhan Angeline. Dia pun menunjuk pengacara untuk membela atas apa yang dituduhkan padanya. Pengacara pertamanya yakni Bernadin. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya