Jadi Pengacara Istri Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Ini Ujian Bagi Saya
Merdeka.com - Bekas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi bergabung sebagai tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri dan Sambo serta tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikenal sebagai pegiat antikorupsi, Febri mengaku tugas mendampingi Putri akan menjadi ujian untuk dirinya sebagai advokat.
"Saya memahami, ini ujian bagi saya sebagai advokat untuk bisa objektif dalam pendampingan hukum," tutur Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Febri berjanji bersikap objektif selama memberikan pendampingan hukum terhadap Putri Candrawathi.
"Saya akan dampingi secara objektif dan faktual," janji Febri.
Objektivitas saat mendampingi Ferdy Sambo juga disampaikan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang yang juga bergabung sebagai tim kuasa hukum.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya, yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti. Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," kata Rasamala.
Menurut Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan Warga Negara Indonesia yang juga memiliki hak punya hak sama seperti yang lainnya.
Keduanya akan bicara banyak soal pendampingan hukum untuk Putri dan Sambo dalam jumpa pers yang rencananya dilaksanakan sore nanti di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Selain Febri dan Rasamala, ada dua nama lainnya yang juga menjadi kuasa hukum Sambo dan istrinya, yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaSatu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya