Jadi penadah motor curian, 2 pria di Karawang diringkus
Merdeka.com - Dua pria penadah motor curian di Karawang, Jawa Barat, diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Teluk Jambe, Senin (2/5). Pelaku adalah EJ alias Jimi (46), warga Dusun Cicinde II RT 01/ RW02, Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari Karawang, dan SP alias Auk (31), warga Kampung Gempol Pasar, RT 01/RW 02 Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Karawang.
Penangkapan keduanya berawal dari operasi Cipta Kondisi digelar Polsek Telagasari Mereka mengamankan sepeda motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Terungkap dan tertangkapnya kedua pelaku sebagai penadah barang berupa sepeda motor hasil kejahatan tersebut, berawal dari hasil operasi Cipta Kondisi. Saat melakukan razia, anggota dari Polsek Telagasari mengamankan salah seorang saksi, yang mengendarai sepeda motor tersebut," kata Kapolsek Teluk Jambe, Kompol Winarsa.
Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya meringkus keduanya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis skuter otomatis bernomor polisi T 5707 LZ.

"âªSelanjutnya kami melakukan pengecekan fisik terhadap sepeda motor tersebut di Samsat Polres Karawang, dan ternyata sepeda motor tersebut telah diblokir. Sesuai laporan kehilangan atas pelapor," tambah Winarsa.
âªPolisi masih mengembangkan kasus itu, termasuk mengejar pelaku pencurian diketahui bernama Odih, warga Kampung Cirejag, Desa Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang, yang masih buron. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya