Jadi kurir narkoba, anggota TNI dipenjara 4 tahun
Merdeka.com - Pengadilan Militer Denpasar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Serka Suryono, anggota Kodim 1611 Badung. Suryono terbukti bersalah menjadi kurir narkotika.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa oditur militer, Kapten Ferry Irawan berupa 6 tahun penjara. "Menghukum terdakwa 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Letkol Sugeng Sutrisno, Selasa (14/8).
Dalam surat putusannya, jaksa menyebut terdakwa bersalah memiliki narkotika berupa 64 butir ekstasi dan 5,2 gram sabu-sabu sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 1 dan 2 serta pasal 115 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Serka Suryono ditangkap saat mengambil paket di perusahaan jasa ekspedisi Gunung Harta di Jalan Diponegoro Denpasar, 26 April lalu. Begitu keluar, dia langsung disergap enam orang anggota Polda Bali.
Menanggapi putusan hakim, Serka Suryono mengaku pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Saya menyesal dan bersalah," ujar dia usai sidang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaSasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaBeberapa nama perwira TNI alumni AKABRI 1970 yang gugur di Operasi Seroja.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo mengecek langsung kesiapan prajurit TNI Batalyon Infanteri 310/Kidang Kancana.
Baca Selengkapnya