Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi kurir ganja, Adit ditangkap saat mengamen

Jadi kurir ganja, Adit ditangkap saat mengamen Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengamen bernama Adit (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman karena mengamen sambil jualan ganja. Adit ditangkap saat sedang menunggu konsumen di depan minimarket jalan Kaliurang Km 12 Ngaglik, Minggu (20/3) sekitar jam 19.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Kusumo mengatakan tersangka adalah pengamen yang merangkap kurir narkoba jenis ganja. Saat ditangkap, polisi mendapati enam linting ganja di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam tas.

"Kita mendapat informasi dari warga lalu kita tindaklanjuti. Setelah ditangkap kita lakukan penggeledahan dan tersangka juga sudah dites urine di Biddokes Polda Yogyakarta dan hasilnya positif," katanya kepada wartawan, Kamis (31/3).

Petugas pun melakukan pengembangan dari keterangan tersangka. Polisi mendapatkan nama Angga yang merupakan teman Adit yang memberikan ganja.

"Dari tersangka Angga petugas mengamankan sebuah tas abu-abu, satu paket ganja yang dibungkus kertas minyak warna coklat. Setelah dites urine hasilnya juga positif," tambah Anggaito.

Total ganja yang diamankan polisi dari kedua tersangka yakni 50 gram. 50 Gram ganja tersebut sudah dipecah dalam paket lintingan siap jual.

"Menurut keterangan tersangka tiga linting dijual Rp 75 ribu," tegasnya.

Keduanya pun dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP