Jadi korban penganiayaan, Dita bakal segera diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai mengusut laporan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Dita pada Kamis (4/2) mendatang.
"Surat panggilan pada yang bersangkutan (Dita) sudah dikirim hari ini untuk diperiksa pada Kamis (4/2) nanti," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Selain akan memeriksa Dita, polisi juga akan menghadirkan kerabat Dita untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan tersebut. Menurut Suharsono, keduanya akan dikonfirmasi perihal kronologi pemukulan yang diduga dilakukan politikus PDIP itu.
Sebelumnya diketahui, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memukul seorang tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27). Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino membenarkan bahwa Masinton melakukan pemukulan terhadap Dita pada Kamis (21/1) lalu.
"Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan," kata Wibi saat dihubungi merdeka.com.
Saat dikonfirmasi, Wibi melanjutkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Dita untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI ke jalur hukum. "Saat ini saya sedang mendampingi korban di bareskrim," jawabnya singkat.
Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada (21/1) kemarin. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya