Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi korban pemerkosaan, siswi SMP malah dikeluarkan pihak sekolah

Jadi korban pemerkosaan, siswi SMP malah dikeluarkan pihak sekolah Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, perumpamaan itu menimpa seorang anak perempuan RM (14) asal Bintan, Kepulauan Riau. Setalah melahirkan anak akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RM harus dikeluarkan dari sekolahnya SMPN 3 Bintan.

"Pada bulan Desember tahun 2015 saat terima rapor saya dipanggil kepala sekolah. Karena ketahuan RN habis melahirkan, dari pihak sekolah manggil. Wali kelas RM yang suruh datang ke sekolahan. Wakil Kepala sekolah bilang RM pernah melahirkan, dia bilang gak bisa sekolah di sini," ungkap U, ibu kandung RM kepada merdeka.com di Jalan Nusantara KM 23, Kijang, Provinsi Kepulauan Riau, selasa (12/1).

Kasus RM sendiri sudah diputuskan di pengadilan. Ayah tiri korban, Tede Sulaiman (34) divonis 11 tahun 6 bulan oleh pengadilan Negeri Tanjung Pinang.

Walau murni korban pelecehan seksual, hal itu tak membuat pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan bisa menerima kejadian tersebut. Alih-alih dilindungi, justru keluarga RM menerima pil pahit.

Melihat ibu kandung RM pulang dengan menangis, Lela yang menjadi orangtua asuh RM selama 3 tahun tidak terima.

"Gak terima saya, dia (RM) adalah korban. Kenapa harus dikeluarkan," ungkap orangtua asuh RM, Lela.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP