Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Komisaris Utama KAI, Said Aqil Pastikan Tetap Kritis

Jadi Komisaris Utama KAI, Said Aqil Pastikan Tetap Kritis Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj dipastikan bakal tetap kritis kendati dirinya mendapatkan posisi strategis di PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai Komisaris Utama (Komut). Hal itu disampaikan Juru Bicara Pribadi Said Aqil, Muchamad Nabil Haroen, Kamis (4/3).

"Penunjukan Kiai Said sebagai Komisaris Utama PT KAI, tidak mengubah kritik beliau kepada pemerintah. Kiai Said tetap akan kritis, terutama atas hal-hal yang dianggap menyimpang dari kemaslahatan publik (mashlahah 'ammah)," ujar pria yang akrab disapa Gus Nabil itu.

Menurut Gus Nabil, ulama asal Cirebon itu bukan hanya mengkritik, melainkan juga akan mendukung pemerintah jika pemerintah berjalan sesuai relnya. Hal itu juga dianggap sejalan dengan ajaran Islam.

"Kiai Said juga akan mendukung pemerintah dalam program-program yang membela rakyat kecil dan publik secara umum. Sesuai kaidah, tasharruful imam 'ala ar-raiyyah manuthun bil mashlahah, kebijakan para pemimpin seharusnya bertumpu kepada kemaslahatan publik," katanya.

Gus Nabil juga menegaskan bahwa pimpinan PBNU itu bukan ulama yang mencari jabatan. Posisinya sebagai Komut KAI, kata Nabil bukan tanpa alasan, Said Aqil sudah terlatih akan bidang-bidang manajerial.

"Prof KH Said Aqil Siroj bukan tipikal orang yang mencari jabatan. Beliau sudah punya kegiatan yang publik ketahui, mengurus pesantren, NU dan merawat umat. Kiprah Kiai Said tidak lagi diragukan, gagasan dan pemikirannya juga ditunggu publik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Said Aqil ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT KAI pada Rabu (3/3). Sebelumnya posisi ini diduduki oleh Jusman Syafii Djamal.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya