Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Kapolda, Boy Rafli janji usut tuntas korupsi di Banten

Jadi Kapolda, Boy Rafli janji usut tuntas korupsi di Banten Brigjen Boy Rafli Amar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang baru saja menjabat Kapolda Banten berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayahnya. Boy juga berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Banten.

Boy mengatakan, dirinya akan lebih meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan dan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Banten. "Penyidikan arah korupsi membuka pintu kepada masyarakat untuk melaporkan juga jika ada sumber-sumber informasi penting. Akan buka ruang itu, apabila ada indikasi awal patut tindaklanjuti langkah hukum, termasuk kerja sama masyarakat," ujarnya.

Terkait masih adanya sejumlah kasus korupsi yang masih ditangani oleh Krimsus Polda Banten, Boy juga berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus Korupsi tersebut. "Nanti kita akan lihat progress-nya. Semua harus dilandasi bukti-bukti yang kuat. Kita lihat nanti case-nya seperti apa," kata Boy.

Menurut Boy, satu perkara korupsi bisa berlanjut atau tidak harus terpenuhi unsur-unsur dugaan korupsi. Seperti, dua alat bukti harus cukup, terkait kerugian negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau BPKP kalau sudah ada, kendala akan kita lihat di mana. Kalau sudah lengkap tidak ada alasan penyidik lambat-lambat, kita akan gelar perkara lagi," tegasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Ganjar Komitmen Berantas Pungli dan Calo di Dunia Industri

Ganjar Komitmen Berantas Pungli dan Calo di Dunia Industri

Ganjar juga berbicara komitmen bersama calon wakil presidennya yakni Mahfud MD untuk menyikat korupsi lantaran merugikan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya