Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi germo prostitusi berkedok panti pijat, Titik dibekuk polisi

Jadi germo prostitusi berkedok panti pijat, Titik dibekuk polisi Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar bisnis prostitusi alias esek-esek berkedok panti pijat di Jalan Manyar, Surabaya. Polisi juga menangkap satu orang sebagai pengelola sekaligus germonya, yakni Titik (42) warga Manyar, Surabaya dan saat ini sudah ditahan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sinto BG Sillitonga, terbongkarnya bisnis prostitusi dengan kedok panti pijat itu berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada panti pijat di Jalan Manyar dijadikan bisnis prostitusi terselubung.

"Saat diselidiki oleh anggota, ternyata informasi itu benar. Anggota yang sudah di lokasi langsung melakukan penggerebekan," terang AKBP Sinto BG Sillitonga, Rabu (1/6).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Sinto, polisi menemukan seorang terapis (sebutan perempuan pemikat) sedang melayani pria hidung belakang. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari penggerebekan itu polisi menemukan bukti uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Uang itu merupakan hasil dari prostitusi yang dijalankannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat tentang perkara mempermudah untuk melakukannya perbuatan cabul dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran. Pelaku dijerat pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP