Jadi Bandar Sabu, ASN di Bengkulu Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang oknum ASN berinisial HW (39). Warga Kelurahan Lebar, Bengkulu ini ditangkap karena terlibat jaringan narkoba jenis sabu dari tersangka PI. PI lebih dulu ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, penangkapan terhadap HW setelah adanya pengakuan dari PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW.
"Tersangka HW kami tangkap kemarin, Rabu 10 Maret 2021, sekira pukul 20.16 WIB di Jalan Cendana 2, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu," kata Sudarno dalam keterangannya, Minggu (14/3).
Saat menangkap HW, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pakai serta satu alat hisap sabu.
"Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 set alat hisap sabu, 1 unit handphone merek Samsung beserta sim card," jelasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti yang diamankan itu sudah berada di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya