Jabatan ketua KONI Jawa Barat yang baru dipersoalkan
Merdeka.com - Sejumlah pengurus olahraga daerah di Jawa Barat mempersoalkan penetapan posisi ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Ahmad Saefudin. Pasalnya, terpilihnya Ahmad sebagai pimpinan KONI Jawa Barat melanggar AD/ART.
"Musyawarah olahraga provinsi luar biasa dilakukan secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggotanya," kata Pelaksana Tugas Pengda Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Jawa Barat, Taih Minarno, di Bekasi Rabu, (17/09)
Ia mengatakan, sebelum dilakukan Musorprovlub, agenda pada Minggu lalu merupakan Rapat Anggota Tahunan yang diikuti oleh 45 cabang olahraga, dan 27 koni daerah kota dan kabupaten seluruh Jawa Barat. "Tiba-tiba diubah menjadi Musorprovlub. Kok bisa begitu?" Taih mempertanyakan.
Lantaran dalam agenda atau undangannya menjalankan RAT, tak seluruh pimpinan anggota KONI hadir. Mereka sebagian menugaskan perwakilannya. "Ketika sudah tiba di hotel, mendadak dibuat Musorprovlub," kata dia.
Sebelum penetapan secara aklamasi, pimpinan sidang melakukan penjaringan bagi calon ketua. Tapi, tak ada satu pun yang mengajukan menjadi calon. Sehingga, Ahmad menjadi calon tunggal.
Karena itu, Taih mengaku kecewa, 20 peserta lainnya juga memiliki calon. Tapi, dalam hitungan jam, sekitar 60 anggota sudah menunjuk calon baru yakni Plt KONI Ahmad Saefuddin.
Sebab itu, pihaknya bakal mengadukan ke KONI Pusat, dan mendesak agar hasil dari Musorprovlub tersebut dibatalkan. Sehingga, tak ada pelantikan bagi ketua KONI baru yang kini dijabat oleg Ahmad tersebut. "Rencana Musorprovlub awalnya pada Desember mendatang, kok tiba-tiba berubah," kata dia.
Ketua Pengda Perserosi, Jawa Barat, Heri menyatakan kalau dalam Musorprovlub banyak terjadi kejanggalan, meskipun sudah memenuhi syarat. "Dalam hitungan jam, 60 anggota sudah mendukung salah satu kandidat. Ini kan aneh," katanya.
Ia juga meminta kepada KONI Pusat mengkaji hasil dari Musorprovlub tersebut. Selain itu, pihaknya meminta kepada Kemenpora juga mengkaji ihwal ketua Definitif yang masih aktif di TNI tersebut. "Harus ada fatwa dari KONI dan Kemenpora," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menutup Akhir Tahun 2023, OIKN Bagikan Perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
OIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaGanjar Kampanye di Jateng: Ini Rumah Kita Mesti Dijaga, Jangan Sampai Diambil Orang
Ganjar menyebut Provinsi Jawa Tengah merupakan markas besarnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaLawan Ridwan Kamil, Ganjar Pasang Duet Rieke 'Oneng' dan Ono Surono Rebut Suara di Jabar
Ganjar mengaku tetap realistis untuk posisinya di Jawa Barat dengan menargetkan 40 persen suara.
Baca SelengkapnyaSejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Sesepuh Jabar Solihin GP
Mantan Gubernur Jawa Barat, Letnan Jenderal (Purn) Solihin Gautama Purwanegara (GP) meninggal dunia pada Selasa (5/2).
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca Selengkapnya