Jabatan Karier, Kabareskrim Disarankan Diisi Intern Kepolisian
Merdeka.com - Jabatan Kabareskrim masih belum terisi sepeninggalan Idham Azis yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Kapolri.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan Kabareskrim merupakan jabatan karier. Hendaknya, kata dia, diisi oleh intern kepolisian.
"Bareskrim itu bukan Kapolri yang sedikit banyak ada dimensi sifat politisnya karena diangkat oleh presiden. Artinya secara logis orang (Kapolri) yang dipilih Presiden paling tidak memenuhi aspirasi partai dari mana presiden berasal," ujar Abdul Fickar, Rabu (13/11).
"Sedangkan Bareskrim adalah lembaga teknis dan Kabareskrim jabatan karier. Karena itu para politisi jangan bermain-main mengotak-atik internal kepolisian utamanya sebagai penegak hukum," tegasnya.
Sosok Kapabilitasf
Menurut Abdul Fickar, sosok Kabareskrim tentunya mesti memiliki kapabilitas hebat di bidang penanganan perkara.
"Jabatan Kabareskrim itu jabatan karier teknis kepolisian khususnya pada fungsi sebagai penegak hukum, penyelidik dan penyidik. Oleh karena itu orang yang akan didudukan pada jabatan itu yang memenuhi syarat kapabilitas dan skill di bidang penanganan perkara," jelas dia.
Sebelumnya, DPR menekankan pemilihan Kabareskrim harus mengarah kepada sosok yang membuat soliditas Polri tetap terjaga dan tak memunculkan matahari kembar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya