Jabatan 24 Anggota Polri Dicopot Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J
Merdeka.com - Sebanyak 24 anggota Polri dicopot dari jabatannya. Pencopotan terkait kematian Brigadir J yang dibunuh secara terencana.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pencopotan 24 personel Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 dan telah diaudit ulang dengan teliti. Sebelumnya, tim telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap sebanyak 83 polisi.
"Sebanyak 24 personel," tutur Dedi kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Adapun rinciannya, empat orang berpangkat Kombes; lima AKBP, dua Kompol, empat AKP, dua Iptu, satu Ipda, satu Bripka, 1 Brigpol, dua Briptu, dan dua Bharada.
"Ke-24 personel di atas meliputi Satuan Kerja Divpropam 10 personel, Bareskrim Polri dua personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro atau Polres Jaksel 9 personel, Polda Jateng BKO Propam satu personel," ujar Dedi.
Irjen Ferdy Sambo Sebagai Otak Pembunuhan
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sambo diketahui menjadi otak dalam perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Tak hanya Sambo, ternyata istrinya yakni Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Meski begitu, Putri belum dilakukan penahanan karena sakit dan izin selama tujuh hari. Sedangkan, untuk Sambo sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya