Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu bakteri, 'rombengan internasional' di Malang tak turun omzet

Isu bakteri, 'rombengan internasional' di Malang tak turun omzet Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Isu pakaian bekas ramai dibicarakan sejak munculnya imbauan dari Kementerian Perdagangan agar masyarakat tidak membeli atau memakainya. Baju-baju tersebut dianggap menjadi sarana perpindahan bakteri berbahaya dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Di Malang, rupanya para pedagang dan masyarakat tidak merespon imbauan tersebut. Sehari-hari jumlah para pembeli tidak mengalami penurunan.

"Apa sih mas, ini kan hanya rombengan, rombengan (pakaian bekas) internasional," kata Muhammad Ali dengan nada merendah saat ditemui merdeka.com di kiosnya The Bundel Secondhand, Jl Arief Margono No. 5 Malang, Minggu (8/1/2015).

Ali mengungkapkan kalau toko pakaian bekasnya untuk menyediakan pakaian bagi tukang becak dan kuli bangunan. Mereka butuh baju atau celana untuk bekerja, yang terkadang sayang kalau membeli yang baru.

Daster untuk ibu-ibu, kaos atau pakaian anak-anak dijual dengan harga Rp 15 ribu. Sementara jaket jeans dan celana diobral dengan harga Rp 50 Ribu. Ali juga menjual tas yang dijual variatif sama seperti pakaian.

"Harga di sini antara Rp 15 Ribu sampai Rp 80 ribu. Sehari omzet sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," sambungnya.

Soal bakteri dan virus di pakaian-pakaian bekas impor, Ali melihat isu itu sengaja diembuskan karena persaingan. Sudah lama cerita semacam itu muncul, tetapi selama ini tidak pernah terbukti.

"Sekarang pedagang baju bekas sedang ramai terus diembuskan isu seperti itu. Kalau ada virusnya saya yang pertama terkena," katanya.

Tidak ada ceritanya, kata Ali, kalau persaingan barang baru kalah dengan barang bekas. Semua orang pasti akan membeli barang baru, sudah ada segmennya sendiri-sendiri.

Ali bersama anaknya memiliki dua kios, yang secara periodik mingguan mendapat kiriman pakaian bekas impor dari Bali, Surabaya dan Kediri. Barang-barang dalam karung besar yang bercampur aduk. Kemudian dipilah untuk menentukan harganya, sementara untuk barang-barang bermerek akan dijual secara khusus.

"Tapi sudah tiga bulan terakhir katanya mulai kesulitan menurunkan barang di pelabuhan. Mungkin karena kebijakan ini," katanya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang mulai melakukan pendataan para penjual baju bekas impor. Sedikitnya ada 10 penjual yang sudah didatangi dari sekitar 100-an pedagang dalam kategori besar dan kecil.

"Jumlahnya ratusan, kalau yang besar ada sekitar 50-an. Kami baru mendata 10 pedagang saja di Pasar Comboran dan Gadang," kata Kepala Disperindag Kota Malang, Tri Widyani, Jumat (6/2/2015).

Disperindag mengimbau pedagang dan pembeli tentang bahaya memakai baju bekas impor. Namun tetap saja masyarakat membeli dengan berbagai alasan.

"Mereka tetap ngotot beli katanya, tidak apa-apa asalkan dicuci dulu pakai air hangat dan detergen sebelum dipakai. Memang butuh penyadaran. Masyarakat belum sadar kalau sebenarnya baju bekas impor itu dilarang," ujarnya. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP