Istri Plt Gubernur Sumut minta jadwal pemeriksaan ulang
Merdeka.com - Istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumut, Sutyas Handayani Gatot Pujonugroho, akhirnya memberikan konfirmasi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Biro Umum Setdaprov Sumut hari ini. Dia beralasan sedang berada di luar kota.
Dalam surat tertulis yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Sutyas memohonkan penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya.
"Surat tersebut saya terima siang tadi. Usai rapat, saya lihat surat tersebut sudah di atas meja saya. Surat itu ditandatangani yang bersangkutan dan menyatakan berada di luar kota,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (25/7) petang.
Sutyas seyogianya diperiksa hari ini. Informasi yang dihimpun merdeka.com, salah satu hal yang akan dipertanyakan kepadanya adalah soal tanda tangannya pada kuitansi pengeluaran kas Biro Umum senilai Rp 60 juta.
Sadono menyatakan permohonan Sutyas untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya memang dikabulkan. Namun, seandainya dia mangkir dalam jadwal baru, maka Polda Sumut akan menerbitkan surat penjemputan paksa.
"Surat penjemputan paksa dikeluarkan setelah jadwal yang sudah ditentukan tidak dipenuhi selama 1x24 jam," jelasnya.
Seperti diberitakan, Sutyas belum memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi di Biro Umum Setdaprov Sumut. Dia sudah dua kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari ketekoran kas di Biro Umum Setdaprov Sumut ini.
Dalam kasus ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut menghitung Rp 13.044.826.065 anggaran pada 2010 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan polisi menemukan angkanya mencapai Rp 15.862.062.067.
BPKP Sumut menemukan indikasi kerugian untuk biaya SPJ voorider (pengawalan), biaya makan minum, biaya listrik, SPJ pada belanja sehari-hari di rumah dinas gubernur. Keseluruhannya menggunakan APBD 2010, namun dibayarkan pada APBD 2011.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Mereka juga memegang bukti kuitansi yang ditandatangani Sutyas dan Fatimah Habibi Syamsul Arifin, istri Gubernur Sumut nonaktif.
Sadono membantah kasus ini sarat kepentingan politik. "Tidak ada kepentingan politik. Siapa yang dibunyikan (oleh saksi dan tersangka yang sudah diperiksa) pasti dipanggil,” ungkap Sadono.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya