Istri pelapor kasus Simulator SIM diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Istri tersangka kasus dugaan simulator SIM mabes Polri, Sukotjo S Bambang, yakni Silvya Kusumaningrum di periksa Bareskrim dari Mabes Polri, di Mapolrestabes Bandung, sejak pagi tadi. Pemeriksaan Silvya sendiri dilakukan secara tertutup.
Silvya yang datang berbusana putih tampak didampingi tim pengacara dan juga dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan ini terkait, dugaan kasus simulator SIM terjadi di Korlantas Polri. Silvya mendatangi Polrestabes sebagai saksi.
"Iya tadi istrinya diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam ada pengacara dan dari LPSK," kata pengacaranya Eriek S Paat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung,Rabu (12/9).
Dia menyebut, pemeriksaan belum kepada materi utama. "Belum materi utama, mungkin baru sebatas masalah uang yang ditransfer, proses lelang, uang ke PT ITI asal-usulnya, penggunaan uang, perjanjian kepada Korlantas dan seperti apa pendistribusian uangnya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di lantai dua Satreskrim Polrestabes Bandung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri hari ini bakal memeriksa Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya