Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri muda Gatot akui kasih duit USD 30 ribu ke OC Kaligis

Istri muda Gatot akui kasih duit USD 30 ribu ke OC Kaligis evy susanti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus suap hakim PTUN Medan dengan terdakwa pengacara kondang, Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali di gelar hari ini, Kamis, (1/10) di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang lanjutan, Istri Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti kembali dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Evy menyatakan OC Kaligis pernah mengusulkan untuk mengajukan gugatan atas penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara yang tengah disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Hakim Sumpeno mengonfirmasi kepada Evy perihal permintaan bayaran OC Kaligis sebesar USD 30.000 untuk pembayaran 'fee lawyer' dalam penanganan gugatan di PTUN Medan.

Menjawab pertanyaan hakim, Evy membenarkan mantan Politikus Partai Nasdem ini pernah meminta bayaran tersebut saat berada di kantor OC Kaligis. Selain itu, menurut Evy, OC Kaligis meminta agar uang tersebut diserahkan melalui ajudan OC Kaligis.

"Iya pernah meminta uang sebesar USD 30.000 yang ditagihkan sebagai pembayaran fee lawyer. Langsung di kantor Pak Kaligis. Pemberian lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).

Selain itu, Evy menambahkan, uang pembayaran untuk OC Kaligis ini berasal dari kantong pribadinya dan suaminya Gatot sebagai klien OC Kaligis.

"Dari saya pribadi, dari rekening saya. Suami saya kan klien Pak Kaligis, jadi saya sebagai istri membantu saja," paparnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP