Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi
Merdeka.com - Proses hukum dan tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya alias Nengsy Lim (45) karena memarahi suaminya yang sering mabuk dan jarang pulang, berbuntut panjang. Teranyar, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dwi Hartanta dimutasi imbas penanganan kasus itu.
Mutasi Dwi berdasarkan surat Jaksa Agung per tanggal 16 November 2021. Dia dipindah menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Jakarta, dengan jabatan sebagai anggota satuan tugas khusus penyusunan kebijakan strategis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mutasi ini dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pengganti Dwi untuk mengisi posisi Aspidum Kejati Jabar tengah disiapkan.
"Posisi Aspidum Kajati Jabar saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas, Riyono yang saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar. Tugasnya sampai ada pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung," kata Leonard melalui siaran pers yang diterima, Kamis (18//11).
Langkah ini merupakan hasil dari temuan Kejagung mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan tersangka atau terdakwa Valencya alias Nengsy Lim. Beberapa pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalankan perintah harian Jaksa Agung, hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.
Diketahui, dalam kasus ini, Valencya dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Dia didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena memarahi suaminya Chan Yu Ching asal Taiwan yang sering mabuk dan jarang pulang.
Perkara ini kemudian viral dan menjadi sorotan publik yang mempertanyakan penegakan hukum di negeri ini. Buntutnya, tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Valencya dimutasi serta diperiksa Propam. Sementara itu, sembilan jaksa Kejati Jabar pun diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung karena kasus itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya