Istri kuliah ke luar negeri, hakim di Kalbar selingkuhi 4 wanita
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim yang akan bertugas mengadili seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS. Tim yang terdiri dari empat orang komisioner KY itu akan bekerja bersama dengan tim bentukan Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar proses peradilan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Merespons surat MA yang telah menyetujui rekomendasi sanksi berat dari KY, saat ini KY telah menunjuk anggota majelis sidang MKH untuk hakim Kalbar yang diduga melakukan perbuatan asusila," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan pendek di Jakarta, Kamis (16/5).
Asep mengatakan, empat orang komisioner yang telah ditunjuk yaitu Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, Komisioner bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrohman Syahuri, dan Komisioner bidang Hubungan Antar Lembaga, Ibrahim. Setelah ini, KY akan mengirimkan surat pemberitahuan penunjukkan majelis hakim ke MA.
"Setelah ini KY akan menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan secepatnya melakukan koordinasi dengan MA untuk menentukan jadwal sidang," kata Asep.
Sebelumnya, Hakim AS diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Hakim AS bercerai dengan istri pertamanya dan menikah lagi. Istri keduanya kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri. Saat inilah perselingkuhan itu terjadi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KY, Hakim AS telah berselingkuh dengan empat orang wanita. Dua dari empat orang itu adalah karyawan pengadilan dan seorang wanita yang perkara perceraiannya ditangani oleh Hakim AS.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaMereka berjalan kaki setelah memarkirkan kendaraannya di kawasan pemukiman masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTak bisa menyembunyikan kebahagiaan, ia pun mengunjungi makam ibunda ingin 'pamer' menunjukkan piala yang ia peroleh.
Baca Selengkapnya