Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Digorok Suami Gara-Gara Tanya Soal Pinjaman Utang

Istri Digorok Suami Gara-Gara Tanya Soal Pinjaman Utang ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Merdeka.com - YMAL (36), warga Desa Raakfau, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, nekat dan tega memotong leher istrinya MFD (36) menggunakan parang hingga luka parah. Tindakan nekat ini dilakukan pelaku terhadap korban hanya karena menanyakan uang pinjaman, tanpa berkompromi sebelumnya. Korban pun saat ini dirawat intensif di RSPP Betun, Kabupaten Malaka.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/11) lalu di rumah pasangan suami istri ini. Namun pasca-peristiwa ini, pelaku kabur ke kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pelaku baru menyerahkan diri pada Selasa (30/11) kemarin setelah Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo memerintahkan Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari dan personelnya mengejar pelaku.

"Tersangka emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga istrinya," ujar Kapolres Malaka AKBP, Rudy Junus Jacob Ledo yang didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, Rabu (1/12).

Awalnya pada Jumat (27/11), sekira pukul 08.00 Wita di rumah mereka di Desa Raakfau, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, korban MFD menanyakan kepada pelaku YMAL mengapa meminjam uang tanpa memberitahu. Karena merasa tersinggung, pelaku mengambil parang dan memegang kepada korban. Selanjutnya pelaku mengiris atau memotong kepala bagian bawah leher hingga luka dan berdarah.

Merasa panik, pelaku berteriak minta tolong kepada tetangga untuk membawa korban ke RSPP Betun. Korban tidak menemani istrinya ke rumah sakit, melainkan melarikan diri ke Timor Tengah Utara.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, untuk memburu pelaku sampai dapat. Kasat Reskrim beserta anggota Satuan Reskrim Polres Malaka melacak keberadaan pelaku YMAL yang diketahui berada di Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU. Polisi memperoleh informasi dari keluarga bahwa pelaku YMAL akan diserahkan kepada pihak Satuan Reskrim Polres Malaka.

"Setelah komunikasi yang intens dengan keluarga kami berhasil meyakinkan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri," ungkap Rudy.

Selasa (30/11) sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku YMAL dengan diantar oleh keluarga menemui Kasat Reskrim Polres Malaka untuk menyerahkan diri.

Di hadapan Kasat Reskrim Polres Malaka, pelaku YMAL mengakui perbuatannya dan merasa bersalah dan menyesal.

Atas perbuatannya pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsider pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Pangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan

Pangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan

Di hadapan Kapolres, polwan tersebut mengundang sang suami yang merupakan Bintara.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.

Baca Selengkapnya
Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya