Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya ke Jakarta

Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya ke Jakarta Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Eliza Alex Noerdin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/12) kemarin. Eliza dicecar soal uang Rp 1,5 miliar yang dibawa anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat operasi tangkap tangan (OTT) di lobi hotel di DKI Jakarta.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga), hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan DRA di salah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursyid. Terhadap Mursyid, tim penyidik menyelisik aliran uang.

"Mursyid (ajudan Bupati Musi Banyuasin), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk DRA dan lainnya," kata Ali.

Eliza memilih bungkam usai diperiksa. Eliza yang diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK ini enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Mengenakan masker putih, Eliza tampak didampingi seorang pria saat keluar lobi Gedung KPK. Pria yang mendampingi Eliza meminta awak media tidak memberondong pertanyaan ke Eliza. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria tersebut.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.

Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Lipuan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP