Istimewakan Sri Mulyani, Kompolnas nilai Polri masih profesional
Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan terkait dugaan korupsi jual beli kondensat antara PT TPPI dan SKK Migas merupakan bentuk penghargaan bagi pejabat negara. Kompolnas menilai perlakuan kepolisian memeriksa Sri Mulyani bukan di Bareskrim Polri tidak mengurangi profesionalisme dan kemandirian kepolisan.
"Ya, Novel kan mantan anggota Polri. Sri Mulyani ini kan mantan pejabat negara. Memberi penghargaan lah seperti itu. Saya kira itu tidak mengurangi profesionalisme. Pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu itu menurut saya tidak mengurangi profesionalisme dan kemandirian kepolisian," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6).
Nasser mengatakan, pemeriksaan itu bukan bentuk mengistimewakan Sri Mulyani, melainkan bentuk profesionalisme kepolisian. Sebab, kata Nasser, pemeriksaan terhadap saksi bisa dilakukan dimana saja.
"Itu soal biasa, kalau polisi memeriksa bisa di masjid, bisa di mana-mana. Gak ada masalah," kata dia.
Seperti diketahui, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa dalam kasus dugaan korupsi jual beli kondensat antara PT TPPi dan SKK Migas pada Senin (8/6) di Kementerian Keuangan. Proses pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dinilai istimewa jika dibandingkan dengan saksi kasus korupsi lain yang dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Jika saksi-saksi lain dipanggil dan diancam dipanggil paksa kalau tiga kali mangkir, Sri Mulyani justru disamperi oleh dua penegak hukum itu. Sejak menjadi saksi untuk skandal korupsi Bank Century yang ditangani KPK dan penjualan kondesat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI yang ditangani Bareskrim Polri tak pernah sekali pun Sri Mulyani datang ke kantor penegak hukum itu untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk skandal Century, KPK harus memeriksa Sri Mulyani di kantor Kemenkeu pada 2010 dan menyusul Direktur Pelaksana Bank Dunia itu di Washington, AS, pada 2013. Sementara untuk kasus penjualan kondesat, Polri harus memeriksa Sri Mulyani di kantor Kemenkeu kemarin (8/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya