Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Ungkap Alasan Jokowi Tak Singgung Kasus HAM-Antikorupsi di Sidang MPR

Istana Ungkap Alasan Jokowi Tak Singgung Kasus HAM-Antikorupsi di Sidang MPR Jokowi pakai baju adat badui. ©2021 Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menanggapi kritik terhadap pidato Presiden Jokowi yang tidak menyinggung terkait kasus HAM masa lalu dan antikorupsi. Menurut dia, hal tersebut tidak dibahas lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini. Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo lewat pesan singkat, Senin(16/8).

Dia menjelaskan dalam pidatonya Jokowi sempat menyinggung Online Single Submission (OSS) yaitu sebuah inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.

"Kita butuh lebih banyak wirausaha baru untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," bebernya.

Dengan adanya OSS, kata Faldo, hal tersebut dapat memutus potensi rantai korupsi di birokrasi. "Jadi komitmen yang Presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata - kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab. Saat ini, di hari kemerdekaan ini seruan persatuan menjadi yang paling penting," ungkapnya.

Sebagai komitmen bersama, dia mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha keluar dari persoalan-persoalan yang di depan mata. Serta berkonsentrasi untuk penangangan pandemi dan keluar dari krisis ekonomi yang turut menyertai.

"Presiden memastikan hak untuk hidup, hak untuk memperoleh penghasilan lewat program-program di atas. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah. Ini soal hak dasar," ungkapnya.

Vaksinasi itu juga adalah hak untuk hidup yang terus dipastikan oleh pemerintah. Selain itu, Ranham dan Perpres nomor 7 2021 sudah mencakup. "Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP