Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana tanggapi dingin langkah Suryadharma ajukan praperadilan

Istana tanggapi dingin langkah Suryadharma ajukan praperadilan Pratikno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah Komjen Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan dimenangkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi, tersangka kasus korupsi lainnya turut mengajukan gugatan. Dia adalah tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Menanggapi gugatan itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tak mau ikut campur proses hukum. Dia mengatakan, kebijakan yang diputuskan Presiden harus tetap menghargai hukum yang berlaku.

"Jadi inti dari kebijakan presiden bahwa presiden berkali-kali menegaskan penegakan hukum harus terus dilanjutkan kemudian proses hukum harus dihargai, pemberantasan korupsi juga harus dilanjutkan dan presiden sangat mengharapkan agar sinergi KPK, Polri dan Kejagung bisa berjalan dengan baik. Itu prinsip dasarnya kebijakan presiden," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2).

Menurut Pratikno, Presiden masih percaya kepada para penegak hukum di Indonesia dan peradilannya. Jika ada keputusan di pengadilan tingkat satu dinilai salah, Indonesia masih memiliki Mahkamah Agung yang dapat memproses hal tersebut.

"Sekaligus itu harus dilihat bahwa apakah apa yang dilakukan dalam upaya untuk mengajukan praperadilan tersebut sesuai dengan koridor hukum atau tidak. Ini kan bukan hanya institusi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, tapi MA juga akan melakukan pengawalan. Presiden mengembalikan isu itu kepada institusi hukum dengan prinsip bahwa pendekatan hukum dan pemberantasan korupsi harus berlanjut dan sinergi antar institusi harus tetap dijaga," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP