Istana sebut fatwa MUI melengkapi langkah cegah berita hoax
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengapresiasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Dia menilai, fatwa tersebut melengkapi langkah pemerintah mencegah peredaran berita bohong (hoax) dan aksi saling hujat di media sosial.
"Jadi saya kira fatwa MUI cukup kompelemen," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6).
Teten mengatakan, masyarakat terlihat memiliki dua standar ganda yang berbeda. Ketika berada di dunia nyata terlihat baik namun di media sosial sangat garang.
Dalam setiap kesempatan, dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan agar menjaga tata krama bermedia sosial. Media sosial sejatinya digunakan untuk hal-hal positif bukan untuk menebarkan ujaran kebencian, saling hujat dan saling hina.
Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial pada Senin (4/6). Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
"Kami lihat medsos ini di situ ada manfaat tapi ada juga dosa. Saya tidak berani (katakan) apa dosanya lebih besar atau menfaatnya lebih besar," kata Ma'ruf Amin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ma'ruf mengakui, penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan.
"Oleh karena itu, langkah yang kami ambil sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami maka dikeluarkan fatwa muamalah melalui medsos," sambungnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tato ini dikabarkan jadi tato tertua di dunia loh! Ini motif dan maknanya.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaWarga heran keluarga tersebut nekat melintas di jalan tersebut
Baca SelengkapnyaMengungkap sederet fakta Aty Kodong, Dulu rumah sederhana kini rumahnya bak istana
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPendiri Mustika Ratu yakni Mooryati Soedibyo telah menghembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya