Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana minta Kapolri usut tuntas pembunuhan aktivis di Lumajang

Istana minta Kapolri usut tuntas pembunuhan aktivis di Lumajang Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pihak Istana telah mendengar soal kasus pembantaian sadis dua petani Desa Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menolak adanya penambangan pasir liar di daerahnya. Istana langsung melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Kapolri," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Selasa (29/8).

Pada 26 September kemarin, sekitar 40 orang pro penambangan pasir menjemput paksa dan menganiaya warga Desa Selok Awar-Awar, Tosan di rumahnya. Usai menganiaya Tosan, gerombolan ini kemudian mendatangi rumah Salim Kancil, yang berada sekitar dua kilometer dari balai desa setempat.

Tubuh Salim diikat dan diseret menuju balai desa dengan disaksikan warga setempat. Di balai desa, Salim disiksa dan disetrum dengan listrik hingga tewas.

Kasus pembantaian ini disaksikan warga desa dan petinggi desa setempat. Polda Jawa Timur saat ini menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembantai sadis dua petani Desa Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menolak adanya penambangan pasir liar di daerahnya itu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya tidak akan menutup mata atas kasus ini, termasuk akan menindak tegas polisi yang diketahui menjadi backing, atau terlibat langsung pembantaian atas diri Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan, yang hingga hari ini masih dirawat di rumah sakit.

"Sudah ada 36 orang yang tengah kita periksa dan ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan secara maraton," kata Argo di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/9).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP