Istana minta DPR segera pilih pimpinan KPK
Merdeka.com - Pemerintah telah mengajukan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR. Namun, hingga saat ini proses pemilihan pimpinan KPK oleh DPR masih jalan di tempat.
"Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih. Bagaimana apakah dari 10 diambil 5, diambil 4 itu adalah kewenangan sepenuhnya DPR," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (25/11).
Pemerintah berharap betul proses pemilihan pimpinan KPK di DPR dapat segera diputuskan. Sebab, masa jabatan pimpinan KPK sekarang ini akan segera habis pada bulan Desember mendatang.
"Kami juga melihat, mendengar, memonitor perkembangan yang terjadi di parlemen. Dan kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih," jelasnya.
Pramono menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berkeinginan untuk melakukan campur tangan dalam proses pemilihan. Tetapi pemerintah berharap dari nama-nama yang dipilih pansel, mereka diputuskan dipilih di Komisi III DPR.
"Saya berkeyakinan DPR akan memilih pada waktunya. Kebetulan tadi malam dan juga tadi pagi kami berkomunikasi dengan teman-teman di parlemen, mereka memang masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang ada," jelas Pramono.
"Kalau memang tidak ada titik temu ya kita carikan titik temu, berapa yang mau dipilih berapa yang diputuskan. Dan saya meyakini ini akan ada keputusan sebelum Desember ini. Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya