Istana minta DPR segera pilih pimpinan KPK
Merdeka.com - Pemerintah telah mengajukan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR. Namun, hingga saat ini proses pemilihan pimpinan KPK oleh DPR masih jalan di tempat.
"Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih. Bagaimana apakah dari 10 diambil 5, diambil 4 itu adalah kewenangan sepenuhnya DPR," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (25/11).
Pemerintah berharap betul proses pemilihan pimpinan KPK di DPR dapat segera diputuskan. Sebab, masa jabatan pimpinan KPK sekarang ini akan segera habis pada bulan Desember mendatang.
"Kami juga melihat, mendengar, memonitor perkembangan yang terjadi di parlemen. Dan kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih," jelasnya.
Pramono menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berkeinginan untuk melakukan campur tangan dalam proses pemilihan. Tetapi pemerintah berharap dari nama-nama yang dipilih pansel, mereka diputuskan dipilih di Komisi III DPR.
"Saya berkeyakinan DPR akan memilih pada waktunya. Kebetulan tadi malam dan juga tadi pagi kami berkomunikasi dengan teman-teman di parlemen, mereka memang masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang ada," jelas Pramono.
"Kalau memang tidak ada titik temu ya kita carikan titik temu, berapa yang mau dipilih berapa yang diputuskan. Dan saya meyakini ini akan ada keputusan sebelum Desember ini. Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya