Istana janji wewenang staf kepresidenan tak bentrok dengan wapres
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menilai staf kepresidenan tak akan menghalangi kinerja Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Andi, pembentukan staf kepresidenan diinginkan oleh presiden Joko Widodo.
"Massa SBY ada UKP4, namun di masa presiden Jokowi UKP4 ditiadakan. Lalu bentukan barunya adalah kepala staf kepresidenan. Presiden Jokowi inginkan itu adalah sinergi antara semua unit-unit yang berada dalam lingkungan kepresidenan, mulai dari Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf, dan BPKP. Jadi dengan sinergi itu diharapkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi program-program pembangunan lebih efisien," kata Andi Widjajanto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, keberadaan staf kepresidenan ini hampir serupa dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) era Presiden SBY. Hanya saja, program prioritas dibentuk oleh kepala staf kepresidenan untuk dijalankan seluruh anggota kabinet.
"UKP4 melaksanakan monitoringnya, semacam sistem yang dibangun oleh UKP4 untuk melaksanakan program itu. Sistem itu untuk program-program prioritas dibangun oleh kepala staf kepresidenan, untuk program-program rutin yang dilaksanakan oleh menteri-menteri dilakukan oleh Setkab," ujarnya.
Dia mengatakan, Staf Kepresidenan bisa memanggil para menteri bila terjadi permasalahan. Bahkan bisa untuk berkoordinasi dalam program kementerian yang dilakukan.
Dia juga menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Unit Staf Presiden mengatur unit staf kepresidenan untuk membantu presiden Jokowi. Dengan begitu, kinerja dan kewenangannya tak tumpang tindih dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Perpres itu kan ada dua tahap, Perpres kepala staf yang pertama itu yang dilakukan pada saat presiden melantik kepala staf Pak Luhut Panjaitan. Lalu begitu Pak Luhut dilantik, sudah ada posisi formal, ada interaksi antara presiden Pan pak Luhut dan kemudian meminta kami di Setkab untuk membartu pembuatan perpresnya," jelasnya.
"Kami usahakan tidak terjadi (tumpang tindih). Ya presiden dari awal sudah meminta agar diferensiasi fungsi antar unit itu betul-betul ada, karena itu dipilah-pilah, misalkan Bappenas ya perencanaan, Setneg untuk tugas ketatanegaraan, Setkab untuk manajemen kabinet, kepala staf untuk program-program prioritas dan isu-isu strategis, BPKP untuk pengawasan-pengawasan teknis pembangunan, di dalamnya ada peran penting wapres untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas presiden," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaMeski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.
Baca Selengkapnya