Istana: Instruksi SBY soal Susno bukan intervensi
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera mengeksekusi Susno Duadji. Sebab, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Terkait instruksi tersebut, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menolak jika instruksi itu sebagai intervensi terhadap penegakan hukum. Menurutnya, seluruh instansi hukum bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Oh tidak, semua kan ada porsi atau tugas yang memang harus dilaksanakan," ujar Julian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4).
Julian menambahkan, sebagai negara hukum, siapapun pelakunya memiliki kewajiban untuk melaksanakannya, tak terkecuali Susno Duadji.
"Ini negara hukum kan? Siapa pun yang memenuhi kewajiban dalam proses hukum, maka yang bersangkutan memang harus dipenuhi. Apapun itu, berlaku sama di depan hukum," tandasnya.
Julian menjelaskan, instruksi tersebut diberikan agar penanganan kasus korupsi yang sudah diputuskan pengadilan segera dilaksanakan. Sehingga, hukum tetap ditegakkan.
"Intinya beliau (SBY) ingin agar hukum ditegakkan dan semua dijalankan dengan proses hukum," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intervensi ini bisa dikatakan sebagai campur tangan negara diktator dalam urusan negara lain.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Nasional Arief Prasetyo Adi mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya