Istana: Hoaks Jokowi akan Tegur Kepala Daerah yang Lakukan Lockdown
Merdeka.com - Di tengah Pandemik Covid-19 kabar tidak benar selalu bermunculan di media sosial. Salah satunya terkait Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada kepala daerah jika melakukan lockdown.
Dalam pesan yang mengatasnamakan Kantor Staf Presiden, Hengki Halim menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menegur keras kepala daerah yaitu Gubernur Kalimantan Timur, Wali Kota Tegal hingga Wali Kota Tasikmalaya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menepis kabar tersebut. Dia menjelaskan pesan tersebut tidak benar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melakukan hal tersebut.
"Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini saat dihubungi merdekacom, Senin (30/3).
Tidak hanya Dini yang menepis kabar tersebut. Menteri BUMN, Erick Tohir pun menjelaskan pesan tersebut adalah kabar bohong.
"Hoaks," tegas Erick.
Berikut pesan hoaks yang sudah beredar di media sosial;
ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERASKEPALA DAERAH :1. GUBERNUR KALTIM2. WALIKOTA TEGAL3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketatanegaraan seperti :1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negeri untuk tingkat Kota/ Kabupaten3. Ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk melindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki HalimKSP - RI
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnya"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnya