Istana belum terima surat Kejagung buat periksa Setnov
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku belum menerima surat izin dari Kejaksaan Agung kepada Presiden Joko Widodo soal pemeriksaan Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Oleh sebab itu, kata Pramono, dirinya belum ngecek dan belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
"Hari ini aku sih belum cek ya. Nanti saya cek, saya belum tahu," kata dia di Istana, Jakarta, Selasa (29/12).
Presiden Jokowi belum mengambil sikap untuk segera memberikan izin kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Setya Novanto terkait dugaan pemufakatan jahat dalam kasus Freeport. Sebab, tegas Pramono, surat izin dari Kejaksaan Agung belum sampai ke mejanya yang nantinya akan diteruskan ke Presiden.
"Ya kalau belum tahu itunya bagaimana bisa jawab. Belum," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus pemufakataan jahat yang diduga dilakukan mantan ketua DPR Setya Novanto yang diusut kejaksaan masih dalam penyelidikan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah mengirimkan surat izin kepada Presiden untuk memeriksa Setya Novanto. Sebab, status Setya Novanto masih sebagai anggota DPR dan jika ingin memeriksa harus lebih dulu izin kepada Presiden.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya