Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Tito sebut hukum potong saraf libido harus sesuai peraturan

Irjen Tito sebut hukum potong saraf libido harus sesuai peraturan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. ©2015 merdeka.com/desi

Merdeka.com - Wacana Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, bahwa pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan dihukum potong saraf libido, dianggap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian harus sesuai dengan peraturan yang sudah disahkan.

"Kalau polisi bertindak selalu berdasarkan hukum. Kalau sepanjang hukumnya gak mengatur ya gak bisa melakukan itu," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).

Tito juga menambahkan jika peraturan itu dibuat harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "kalau seandainya itu mau dibuat aturannya ya buat aturan buat dulu. Polisi hanya mengikuti aturan hukum saja," jelasnya.

"Kalau DPR menyetujui aturan itu polisi berprinsip menegakkan hukum dan ikut dengan aturan hukum saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak menyetujui untuk memotong saraf libido para pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan meminta Khofifah yang langsung memotongnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zaenal Abidin mengatakan, bahwa petugas dokter tidak bisa menghukum seseorang dengan memotong organ tubuhnya. Sebab, itu sudah melanggar aturan.

"Siapa yang mau potong? Asal menterinya (Khofifah) sendiri yang mau potong boleh. Peraturan kesehatan, dokter tidak boleh mencederai seseorang," ucapnya ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (10/10).

Zaenal menuturkan, imbauan pemerintah itu akan menjadi polemik. Sebab tidak ada regulasi yang mengatur hukuman itu.

"Karena kan ada hukum dan peraturan yang berlaku. Saya tidak pernah melihat atau mendengar atau melakukan memotong alat seksual orang," ungkapnya.

Menurutnya, jika dokter diberikan mandat oleh pemerintah untuk memotong pasti akan ada nalurinya untuk menyambungkannya kembali. Maka dari itu pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah, namun tidak melibatkan profesi dokter.

"Jadi selalu saya ingatkan bahwa pemerintah jika ingin membuat statemen terutama untuk mematikan orang, merusak orang maka silakan saja tapi jangan melibatkan dokter," ujarnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP