Irjen Anton pimpin GMBI bisa timbulkan konflik kepentingan
Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan posisi Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang dijabat oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dapat menimbulkan konflik kepentingan. Kecuali, apabila Anton telah pensiun maka tidak jadi masalah jika memimpin suatu organisasi masyarakat (ormas).
"Apalagi kalau dia punya kewenangan, conflict of interest. Kecuali di organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri. Pembina bhayangkari, itu lain," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (17/1).
Sepengetahuan dirinya, berdasarkan aturan UU Kepolisian dan Peraturan Kapolri, anggota polisi yang masih aktif tidak diperbolehkan memimpin suatu organisasi yang tidak ada kaitannya dengan Korps Bhayangkara.
"Jadi yang ada di UU kepolisian, di Perkap, itu harus dimaknai seperti itu, semua penegakan hukum aktif, polisi, jaksa, KPK yang masih aktif tidak boleh duduk dalam satu organisasi yang enggak ada connecting point dengan instansinya dia," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja pada minggu depan. "Minggu depan (raker bersama Kapolri)," jawab Arsul.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya