Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPW: Pimpinan KPK Harus Diisi Jenderal Polisi agar KPK Tegas

IPW: Pimpinan KPK Harus Diisi Jenderal Polisi agar KPK Tegas Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja KPK ke depan. Salah satunya dengan memastikan pimpinan KPK diisi oleh perwira tinggi Polri agar KPK lebih tegas.

"IPW melihat KPK ke depan harus diisi oleh 2 Pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan dan Wadah Pegawai KPK. Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan hal ini harus segera diperbaiki," kata Neta melalui siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8).

Neta memuji kinerja Pansel KPK yang telah menyaring 40 capim dari 104 orang termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri. IPW berharap, pada proses profile assessment 8-9 Agustus mendatang, Pansel KPK bisa menyeleksi secara ketat capim yang tersisa hingga menyisakan 4 polisi dan 2 jaksa dan 14 figur lainnya yang punya kompetensi untuk ikut seleksi tahap akhir 10 besar Capim KPK.

"Mengingat kepemimpinan selama ini gagal membangun soliditas KPK, IPW menyarankan agar pansel tidak mengikutkan petahana dalam 10 besar," ujar Neta.

Terkait isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK, menurut Neta hal itu bukan hal yang prinsip dalam proses rekrutmen. Sebab saat ini baru tahap seleksi, kecuali mereka sudah lolos dan dinyatakan menjadi pimpinan KPK.

"UU juga tidak mewajibkan LHKPN itu diminta saat proses seleksi. Jadi adalah salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi. Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagipula di UU tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," ucap Neta.

Lebih jauh, Neta mengatakan, IPW IPW melihat banyak hal yang harus diperbaiki di KPK yakni meliputi instrumental (UU dan PP), pengembangan struktural, pemberantasan korupsi dengan pendekatan pencegahan, tugas pembantuan program pemerintah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, recovery asset negara dan daerah, memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi.

"Selanjutnya tugas penegakan hukum law enforcement terhadap tindak pidana korupsi dengan titik berat kerugian negara dan perekonomian negara sebagaimana pasal 11 UU 30/2002. Fakta fakta inilah yang menjadi tantangan pimpinan kpk 2019-2023," papar Neta.

Dia menambahkan, selama ini KPK dipersepsikan menjelma menjadi monster yang sangat ditakuti dan ini sangat bahaya. "Jika suatu lembaga menjadi lembaga yang sangat ditakuti maka tidak ada yang berani mengoreksi. KPK pun menjadi otoriter dan sok benar sendiri. Apa pun yang terjadi dan apapun yang dilakukannya, sekalipun keliru atau salah akan dianggap selalu benar," tukasnya.

IPW juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang mulai tahun 2018 ini BPK berani menilai LKP KPK tahun 2018 dengan predikat WDP. Seharusnya, lanjut Neta, lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi mendapat status WTP bukan WDP.

"Dengan WDP berarti banyak kekeliruan dalam penggunaan anggaran yang ujung-ujungnya potensi korupsinya tinggi. Tapi siapa yang berani mengusut dugaan korupsi di KPK. Inilah masalah besar yang harus diperbaiki di KPK dan bukan masalah LHKPN capimnya. Untuk itu pansel harus benar-benar bisa mendapat pimpinan KPK yang membawa aura baru di lembaga antirasuah itu," pungkas Neta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP