IPK Turun, Anggota Komisi III Minta Setop Budaya KKN
Merdeka.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun turun tiga peringkat dari angka 40 menjadi 37. Anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah menilai, turunnya angka tersebut di antaranya disebabkan kasus-kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi negara.
"Ya jelas itu masuk, masuk terhadap faktor Indikator variabel yang ada, semua para pejabat, aparatur, birokrasi, apalagi dua menteri, itu kan nilainya luar biasa. Ini kita berharap ke depan ini sudah disetop lah hal-hal seperti itu, gaya-gaya KKN disetop. Maka kalau itu disetop Indonesia peringkatnya jadi bagus, sekarang di Asean kita terendah kan," katanya, Jumat (29/1).
Dimyati berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa melakukan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme secara sungguh-sungguh. Demikian juga kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
"KPK bukan satu-satunya lembaga penegak hukum, ada juga kepolisian, Kejaksaan, tiga institusi ini harus kolaborasi untuk mengeroyok hal hal terkait KKN itu," ujar politisi PKS ini.
Dimyati ingin semua pihak memperhatikan komando Presiden Jokowi agar semua dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara. Bagaimana menjadikan Indonesia maju, sejahtera, adil dan makmur.
"Sudah tidak lagi mementingkan kepentingan pribadi, golongan dan kelompok, kepentingannya udah bangsa dan negara, itu saya yakin Pak Jokowi mampu," ucapnya.
"Harus segera bangkit Indonesia, agar pak Jokowi bisa melakukan revolusi supaya Indonesia bisa segera punya landas, jadi negara maju, modern dan bebas dari KKN," tambah dia.
Dimyati mendorong Indonesia kedepan bisa menerapkan teknologi berbasis digita seperti negara-negara maju. Semua serba elektronik dan modern. Sehingga, budaya sogok dan transaksional secara langsung sudah tidak ada.
Dia mencontohkan soal rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghilangkan tilang di jalan. Dia berharap, Kejaksaan dan pihak terkait juga bisa menerapkan digitalisasi.
"Problemnya di kita itu budaya, budaya kita gak mau antre, maunya serba cepat, dikit dikit minta damai minta berapa, semua serba di terobos," tandasnya.
Diberitakan, Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi ( IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100 atau turun 3 peringkat dari tahun lalu.
"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko, dalam konpers daring, Kamis (28/1).
Wawan menyebut posisi Indonesia juga ikut melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara, atau ranking yang sama dengan negara Gambia.
"Tahun-tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Wawan.
Wawan mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), bahkan di bawah Timor Leste (40).
Selain itu, lanjut Wawan, terdapat lima sumber data di mana Indonesia skornya turun dibandingkan tahun lalu. Sumber data yang skornya turun adalah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Sekjen TII Danang Widoyoko. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya