Ipar dan Paman di Samarinda Curi 16 Motor Sejak April 2021
Merdeka.com - Polisi menangkap dua warga Samarinda, Ardiansyah (27) dan Ridwansyah (38), dua orang satu keluarga sebagai ipar dan paman. Keduanya diduga terlibat pencurian 16 motor sejak April 2021 lalu.
Penangkapan keduanya dilakukan Minggu (30/5) malam di kawasan Jembatan Mahakam Ulu, setelah polisi menyamar sebagai pembeli motor diduga curian.
"Jadi, begitu keduanya datang langsung kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Rony Wibowo, Rabu (2/6).
Diterangkan Rony, penangkapan kedua terduga pelaku curanmor itu bukan tanpa perlawanan. Sebab, mereka sempat berupaya hendak kabur begitu tahu calon pembeli motor curian mereka adalah polisi.
Gerak cepat polisi mengungkap kasus Curanmor kurang dari 24 jam itu, setelah warga melapor kehilangan motornya pada Minggu (30/5) pagi. Belakangan diketahui, motor itu dijual di media sosial Facebook seharga Rp 6 juta. "Jual motor alasannya buat bayar kontrakan rumah," ujar Rony.
Masih dari penyelidikan, diduga ada 16 motor yang dicuri kedua pelaku dalam waktu tiga bulan terakhir ini. "Mereka ini mendorong dulu motor sasaran yang terparkir dan tidak terkunci stang," terang Rony.
"Jadi, mereka kemudian membuat kunci duplikat, dan menjualnya (motor curian) ke media sosial sampai harga Rp 6 juta. Harga motor tergantung jenis motornya," tambah Rony.
Sementara, 7 unit motor diduga curian berhasil disita kepolisian sebagai barang bukti. Keduanya ditetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya