Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insiden Rutan Bengkulu, Dirjen PAS sipir dan napi salah

Insiden Rutan Bengkulu, Dirjen PAS sipir dan napi salah Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, ada pelanggaran standar operasional prosedur di Rumah Tahanan Negara Malabero, Kota Bengkulu. Menurut dia, hal itu menjadi penyebab kerusuhan dan kebakaran menelan korban nyawa Jumat (25/3) lalu.

"SOP tidak dijalankan oleh petugas dan penghuni rutan, sehingga konflik terjadi dan berujung rusuh," kata Wayan usai meninjau Rutan Malabero di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu, Minggu (27/3).

Saat mengunjungi Rutan Malabero terbakar pada Jumat (27/3) malam dan menimbulkan korban jiwa, Wayan mengatakan lemahnya pengawasan juga menjadi pemicu terjadinya keributan.

Terkait persoalan narkoba di dalam rutan dan lapas, dia tidak menampik hal itu. Dia beralasan peredaran narkoba sulit diawasi.

"Kami akan terus berusaha memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas, dengan meningkatkan pengawasan," ujar Wayan, seperti dilansir dari Antara.

Rusuh berujung kebakaran melanda Rutan Malabero pada Jumat malam berawal dari aksi solidaritas penghuni tahanan, yang menghalangi penangkapan salah seorang tahanan oleh BNNP Bengkulu. Penangkapan seorang tahanan itu karena diduga terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas Bentiring.

Sementara Sekjen Kemenkum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, kerusuhan di Rutan terjadi di luar dugaan.

"Penggeledahan tahanan sudah sesuai ketentuan, yaitu dilakukan malam hari, tapi bangunan rutan memang sudah tua jadi mudah dijebol," kata Bambang.

Kondisi bangunan rutan didirikan pada 1925 itu dinilai sudah rapuh, sehingga para tahanan mampu menjebol sel. Kumpulan massa tidak terkendali juga menyebabkan para tahanan menjadi beringas, sehingga kejadian pembakaran tidak dapat dihindari.

"Jumlah petugas juga sangat minim, hanya ada empat orang yang bertugas saat kejadian. Seharusnya, setiap petugas mengawasi 20 tahanan," ujar Bambang.

Insiden di Rutan Malabero mengakibatkan lima tahanan meninggal, dan 256 tahanan dipindahkan ke Lapas Bentiring.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP