Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insiden pria tendang anak kecil, tempat bermain di MKG terancam ditutup

Insiden pria tendang anak kecil, tempat bermain di MKG terancam ditutup Pria yang diduga menendang anak. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan taman bermain anak di Mal Kelapa Gading bisa ditutup jika tak memenuhi persyaratan. Hal ini diungkapkan pasca kejadian balita yang kepalanya tertabrak ayunan yang dinaiki bocah laki-laki. Tak terima, ayah balita itu lantas diduga menendang bocah laki-laki yang masih terus berayun.

"Jadi kita akan klarifikasi ke lokasi, ke tempat. Kita akan melihat fasilitas umum itu memenuhi standar atau tidak, kalau tidak rekomended tutup, mencelakakan orang ngapain kita pertahankan, sikap Komnas seperti itu, kalo memang standarnya terlanggar tidak memenuhi persyaratan setop," katanya di kantor Komnas Anak, TB Simatupang, Jakarta, Senin (30/4).

Menurut Arist, lokasi taman bermain anak mesti berada di lantai bawah. Sementara, dari tayangan CCTV taman tersebut berada di lantai tiga Mal Kelapa Gading. Arist juga akan memastikan apakah standar taman bermain tersebut memenuhi layaknya standar kemananan internasional fasilitas umum atau tidak.

"Persyaratannya kan di lantai bawah, persyaratan kan banyak enggak boleh di lantai atas, ada penjaring keamanan, ada pengawasan 24 jam atau terus menerus, siapa, dimana jaraknya bagaimana, kemudian fasilitasnya apa? dan kemudian mainan anak ini cocok untuk anak sekian atau sekian, kan itu harus ada evaluasi itu, kan saya belum evaluasi itu," papar Arist.

Arist juga melihat kejadian bocah yang tertabrak ayunan maupun yang sedang berayun di taman Mal Kelapa Gading merupakan korban. Sebab, keduanya lalai dari pengawasan orang tua maupun petugas di tempat tersebut.

"Saya melihat bukan anak, dalam kasus ini bukan anak korban, atau anak menjadi pelaku, ini dua duanya korban. Karena kan bukan mereka yang berkelahi, bukan mereka bertendang tendangan," ujarnya.

"Karena mereka (anak) bukan berkelahi kan, bukan berantem, sekalipun itu diduga 7 tahun dengan 2,5 tahun, gak berantem, kalo itu kan berarti pelaku dan korban, dua dua korban dari kelalalian, kelalaian mal, kelalaian orang tua mengawasi dan sebagainya jadi ini bukan yang dilakukan anak ke anak," tambah Arist.

Oleh karenanya, saat ini Komnas Anak masih fokus pada pembelaan maksimal kepada yang dua bocah tersebut. Pihaknya juga akan memberikan terapi apakah ada trauma dari kedua bocah itu baik yang tertabrak maupun yang diduga di tendang.

"Pembelaannya dan perlindungannya memberikan terapi kepada korban itu. Tentu melihat supaya kejadian ini tidak terjadi lagi, supaya masing masing diawasi. Tapi paling tidak kita tetapkan sebagai korban, maka terapi psikososial itu penting," terang Arist.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP