Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tuntutan driver ojek online ke pemerintah

Ini tuntutan driver ojek online ke pemerintah Demo ojek online di jakarta. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Massa aksi yang merupakan gabungan dari pengendara ojek online memadati depan Gedung MPR DPR, Jakarta Selatan. Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Koordinator Lapangan Unjuk Rasa Ojek Online, Anggun Wicaksono mengatakan, mereka datang untuk menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan. Tujuannya sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online.

"Pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional," katanya di depan Gedung MPR DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Kemudian, dia menambahkan, pengendara ojek online meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 3 ribu sampai dengan Rp 4 ribu perkilometer. Tentunya dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.

"Kemudian perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," jelas dia.

Para peserta aksi pun berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan khususnya para pejabat Komisi V Perhubungan DPR dapat memenuhi permintaan mereka.

"Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala yang terkait dengan tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang," tutup Anggun.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP