Ini tanggapan Menhan soal pernyataan Kivlan Zen sebut PKI bangkit
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut bila Partai Komunis Indoensia (PKI) benar telah bangkit maka hal itu adalah sebuah pelanggaran. Para tokoh PKI tersebut bisa dikenai sanksi hukuman berat.
Hal ini Menhan sampaikan menanggapi pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebut PKI telah bangkit dan bermarkas di kawasan Kramat, Jakarta Pusat.
"Selagi ada Tap MPRS No XXV Tahun 1966, itu nggak boleh. Bahkan bisa diancam hukuman sampai 20 tahun," ujar Ryamizard di acara simposium anti-PKI di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Ketika ditanya apakah secara pribadi dirinya melihat sejumlah indikasi mengenai bangkitnya PKI, Ryamizard mengaku bahwa saat ini sudah banyak hal yang menjurus ke arah tersebut.
"Indikatornya, coba liat itu banyak yang pakai kaos (palu arit), pawai-pawai, meminta bubarkan komando teritorial, kemudian menginjak-injak kepala patung pahlawan revolusi, itu kan sama saja mereka menunjukkan diri," ujarnya.
Ryamizard mengatakan, jika didiamkan, maka ancaman itu dalam waktu dekat akan berubah menjadi bahaya yang nyata. Dirinya bahkan mengatakan tak ragu jika harus menggelar perang fisik, untuk menghalau bangkitnya PKI tersebut.
"Ancaman yang belum nyata bisa jadi nyata. Kalau keutuhan NKRI terganggu, baru kita lakukan tindakan perang. Perang fisik jelas, seluruh anak bangsa bersama TNI," ujar Ryamizard.
"Tapi perang non-fisik ini lebih berbahaya, kita tahunya negara pecah, karena perang cuci otak. Sekarang kita hadapi itu, perang radikal kiri dan kanan. Jangan bilang tidak ada, ngarang. Tentara berpikir kemungkinan terkecil, terutama pemikiran kiri itu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya