Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Meikarta atas kasus suap yang libatkan bupati Bekasi & jajarannya

Ini tanggapan Meikarta atas kasus suap yang libatkan bupati Bekasi & jajarannya Meikarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Keduanya sudah ditahan KPK.

Selain itu KPK juga menjerat Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta mengaku akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.

“Kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut,” kata Kuasa Hukum PT MSU Denny Indrayana dalam rilis, Selasa (16/10).

Menurut Denny, PT MSU tidak akan mentolerir jika benar ada upaya penyuapan dalam pembangunan proyek tersebut.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku,” kata dia.

“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi,” lanjut Denny.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan untuk proyek itu.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP