Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan KPK soal rencana DPR mau bangun apartemen

Ini tanggapan KPK soal rencana DPR mau bangun apartemen Juru bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - DPR berencana membangun apartemen yang diperuntukkan bagi anggota dewan. Apartemen ini ingin dibangun agar anggota dewan tak perlu jauh-jauh menuju Gedung Parlemen.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dikarenakan hal ini masih rencana, maka pihaknya belum memiliki data resmi terkait proyek itu. Namun, dia mengingatkan, setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada prinsipnya bagi KPK seluruh penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Selain karena masih rencana, Febri mengatakan KPK perlu mengambil sejumlah pertimbangan sebelum menanggapi sesuatu hal.

"Kami belum bisa berikan tanggapan, karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan anggaran penataan kawasan yang di dalamnya berisi rencana pembangunan apartemen bagi anggota DPR berasal dari pihak swasta bukan anggaran negara. DPR disebut telah mengajukan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.

Salah satu proyek yang dimasukkan dalam usulan anggaran DPR tahun 2018 itu di antaranya pembangunan apartemen bagi anggota DPR dan penataan komplek Parlemen.

"Anggaran swasta. Enggak ada urusannya sama kita," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).

Kendati demikian, Fahri membantah ada rencana pembangunan apartemen bagi anggota dewan dalam anggaran tahun 2018. Dia hanya menyebut DPR memiliki tanah di bekas Taman Ria Senayan yang belum digunakan. Anggota DPR periode lalu menolak rencana pembangunan Mal di tanah bekas Taman Ria Senayan.

"Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya. Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup enggak jadi," terangnya.

Kemudian, kata Fahri, mereka mengusulkan agar tanah miliki Sekretaris Negara itu digunakan untuk membangun apartemen anggota DPR menggantikan rumah jabatan anggota di Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu diklaim telah mendapat persetujuan Sekretaris Negara.

"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg, diskusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen. Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di setneg. Pakai uang swasta," sambung Fahri.

Menurut Fahri, dibangunnya apartemen itu dimaksudkan agar anggota DPR tidak lagi harus tinggal jauh dari Gedung Parlemen. Hal ini dinilai dapat menghemat biaya operasional anggota DPR karena perjalanan ke Gedung DPR bisa ditempuh hanya dengan jalan kaki.

"Kalau dia membuatnya apartemen nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang," klaimnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP