Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan JK soal Yusril minta syarat 20 persen kursi dihapus

Ini tanggapan JK soal Yusril minta syarat 20 persen kursi dihapus Jusuf Kalla. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra meminta persyaratan 20 persen kursi di DPRD untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dihapuskan. Yusril menilai syarat ini memberatkan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan berimbas pada munculnya persoalan pasangan calon tunggal di tujuh daerah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melihat hal ini sebagai bagian dari undang-undang Pilkada yang harus diperbaiki. JK melihat banyak hal-hal yang belum terakomodir dalam UU Pilkada saat ini.

"Ya mesti kita perbaiki. Semua sistem dikaji lah, karena waktu menyusun undang-undang tidak ada memperkirakan begini (muncul calon tunggal). (Revisi persyaratan threshold 20 persen) Ya itu juga nanti, terlalu banyak calon juga kurang bagus. Mesti ada seleksi dulu," papar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Meski demikian, JK menilai persoalan pasangan calon tunggal kepala daerah tidak hanya didasari oleh adanya persyaratan 20 persen kursi di DPRD. Berbagai alasan mendasari munculnya calon tunggal.

"Tapi ini bukan threshold juga seperti Surabaya, cuma 20 persen PDIP. Tapi ada 80 persen tidak mau mendaftar. Jadi bukan hanya soal threshold. Tapi soal itu, bermacam-macam alasannya. Di Samarinda sudah datang mendaftar kemudian mundur. Ini kan, jadi banyak hal yang bisa menurunkan threshold-nya, atau lebih mempermudah calon independen, sehingga ada bumpernya, cadangannya," jelas JK.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP