Ini syarat Wali Kota Semarang ke haters agar laporan polisi dicabut
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengajukan tiga syarat yang harus dipenuhi pemilik akun instagram @Alaix_Kamala sebelum laporan dicabut dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Pemkot Semarang A Haris usai pertemuan tertutup antara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan Alaix Muna Kamala dan keluarganya di Ruang VIP, Kompleks Kantor Pemkot Semarang Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
"Sudah minta maaf kepada Pemkot Semarang khususnya kepada Pak Hendrar Prihadi secara pribadi. Namun sebelum laporan dicabut ada tiga syarat yang harus dipenuhi Alaix," terangnya.
Ketiga syarat tersebut, menurut A Haris, yang pertama adalah; Alaix Muna Kamala harus klarifikasi dan meminta maaf melalui pers atau media.
"Kemudian yang kedua, dia harus mencabut postingan di instagram yang beraroma memfitnah pemkot tersebut. Dan Alaix juga harus meminta maaf kepada Pemkot dan masyarakat Semarang di media sosial baik itu Facebook, Instagram maupun Twitter," terangnya.
Haris menjelaskan jika ketiga syarat itu sudah dipenuhi maka pihak Pemkot Semarang dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan mencabut laporannya di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, laporan hukum yang dilakukan Pemkot Semarang terhadap postingan yang beraroma fitnah tersebut merupakan bentuk pembelajaran dan pemberian efek jera kepada pengguna media sosial.
"Agar lebih bijak dalam mengunggah postingan maupun komentar di sosial media," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi ini ajak sang ibu saat pelantikan kenaikan pangka curi perhatian. Aksinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya