Ini sosok pelaku pembunuhan Karyawati BPR Karanganyar
Merdeka.com - Polres Boyolali telah mengungkap pelaku pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawati BPR Karanganyar yang mayatnya dibuang di persawahan Boyolali, Senin pekan lalu. Tersangka bernama Beki Apriyanto (21) ditangkap Jumat (26/1) lalu di rumah orang tuanya, Indragiri Hulu, Riau, usai lima hari melarikan diri.
Menurut pengakuan tersangka, ia tak pernah berencana membunuh wanita lajang asal Semarang tersebut. Ia hanya mengincar harta wanita yang tinggal di Perumahan Sawahan No 6, RT 01 RW 10, Ngemplak, Boyolali itu. Namun karena kepergok saat menyatroni rumah tersebut, niat menghabisi nyawa Dera pun muncul. Hingga akhirnya, Dera tewas dan dibuangnya ke persawahan dekat Waduk Cengklik.
Ia pun kemudian melarikan diri dengan mobil Dera, Honda Jazz AB 1921 VS dengan berbekal uang yang ada di dompet korban sebesar Rp 2,7 juta. Tak mau terlacak keberadaannya, ia kemudian meninggalkan mobil korban di Stasiun Bekasi dan meneruskan perjalanan ke pulau Sumatera dengan menaiki bus AKAP.
"Saya kalah judi Rp 2 juta di Kleco, lalu masuk ke rumah dia curi barang. Saya panik, saya bingung, karena kalau dibuang jauh enggak ditemuin. Saya sebelumnya tidak kenal tapi pernah bertemu di jalan. Kalah judi di Kleco Rp 2 juta," ujar Beki.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Beki, sebelum dibuang di persawahan tubuh Dera ditelanjangi. Kepada keluarga Dera yang juga datang ke Mapolres Boyolali, Beki menyesali perbuatannya.
"Saya mengaku salah, saya minta maaf dan pasrah," sesalnya.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga membuat korban meninggal. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
"Tersangka kita jerat dengan hukuman maksimal seumur hidup," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya