Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini PR Komjen Tito Karnavian bila jadi Kapolri

Ini PR Komjen Tito Karnavian bila jadi Kapolri Komjen Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tinggal selangkah lagi, Komjen Pol Tito Karnavian bakal menggantikan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Badrodin dalam waktu dekat ini akan mengakhiri masa tugasnya karena pensiun.

Ada sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan Komjen Tito bila nanti resmi menjabat sebagai Kapolri. Di antaranya, kasus tewasnya pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) Siyono usai duel dengan anggota Densus 88 dan penanganan korupsi serta kriminalisasi.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Imparsial, Al Araf yang mengakui bahwa kasus penanganan terorisme di Indonesia tidak dapat dilepaskan pada diri Tito.

"Secara umum harus kita akui semua penanganan kasus terorisme di Indonesia, sampai Jamaah Islamiyah, Noerdin M Top, tidak bisa dilepaskan dalam diri Tito," Ucap Al Araf kepada awak media pada acara 'Dinamika Pergantian Kapolri', di kantor Imparsial, Minggu (19/6).

Dilanjutkannya. bahwa revisi UU Terorisme harus dipastikan bahwa ada ruang publik yang mengawasi.

"Ini terkait dengan revisi UU Terorisme yang harus dipastikan ada ruang publik mengawasi," lanjutnya.

Ia pun berharap, agar kasus kematian Siyono tidak terulang kembali. Kasus tersebut harus menjadi perhatian Tito, mengingat bahwa jendral polisi bintang tiga tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Densus 88.

"Kalau lihat aspek kasus per kasus akan selalu ada celah, catatan-catatan harus jadi catatan kinerja ke depan," ungkapnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai bahwa jika ada politisasi dalam penanganan kasus korupsi, membuat proses penegakan hukum akan menjadi bias. Hal itu menjadi tambahan pekerjaan rumah Tito Karnavian yang harus diselesaikan.

"Kalau ada politisasi dalam penanganan korupsi, membuat proses penegakan hukum menjadi bias. PR Pak Tito itu evaluasi, kalau dari kasus internal ini tidak layak, jangan diterusin," sambung Emerson kepada awak media di kantor Imparsial.

Ia pun berharap, di bawah kepemimpinan Tito kelak, tidak akan ada lagi kasus kriminalisasi terutama bagi para penegak hukum dalam kasus pemberantasan korupsi. Walaupun begitu, ia tidak dapat memprediksi jika kasus kriminalisasi tersebut akan terulang kembali.

"Apa ini akan terulang, kita belum bisa prediksi. Tapi Pak Tito dipercaya untuk agenda pemberantasan korupsi," tutupnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP