Ini pesan wakil ketua PPATK untuk Hamdan Zoelva
Merdeka.com - Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso meminta kepada pimpinan MK yang baru belajar dari kasus yang menimpa Akil Mochtar . Agus mengingatkan, agar pimpinan MK yang baru bisa bertindak lurus dan tidak melakukan perbuatan menyimpang.
"Untuk ketua dan wakil ketua MK yang baru dan para hakim MK lainnya serta seluruh pejabat di Indonesia untuk mengubah pola pikirnya. PPATK tidak pernah diam jika mengetahui ada yang mencurigakan. Kami bisa melihat mereka itu seperti ikan di dalam akuarium," kata Agus Santoso usai pelantikan ketua dan wakil ketua MK yang baru di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Agus menuturkan, operasi tangkap tangan Akil Mochtar oleh KPK berawal dari laporan PPATK sebelumnya. Agus meminta agar pimpinan MK yang baru bisa lurus dalam mengemban tugasnya.
"Seperti yang saudara-saudara ketahui, operasi tangkap tangan Akil Mochtar oleh KPK itu berawal dari laporan PPATK pada tahun lalu. Jadi para pejabat harus mengubah pola pikir, bahwa mereka di awasi", ujar Agus.
Lebih lanjut Agus, menuturkan lembaganya tak hanya bisa mengawasi aliran transaksi keuangan, juga termasuk percakapan antar hakim dalam ruang tertutup sekalipun. Menurut Agus, jika dalam obrolan hakim itu dianggap mencurigakan, lembaganya tak bisa tinggal diam dan segera mengambil tindakan.
"Jangan kira obrolan berduaan dalam ruangan tidak diketahui. Bagi PPATK, pejabat itu Political Expose Person (PEP), kemudian diberi tanda bendera untuk dicermati. Jadi pola pikir harus diubah, jangan coba-coba melakukan korupsi atau pencucian uang, karena tidak ada undang-undang kerahasiaan yang berlaku bagi PPATK," kata Agus.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya