Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini perubahan struktur di lembaga kantor Staf Presiden

Ini perubahan struktur di lembaga kantor Staf Presiden Teten Masduki. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melakukan perubahan di lembaga kantor staf Presiden. Perubahan ini sebagai upaya memperbaiki dukungan kepada Presiden terkait isu strategis dan program prioritas.

Kepala Staf Presiden (KSP) menetapkan tugas dan fungsi kedeputian sesuai dengan kebutuhan yang baru serta struktur baru dengan peraturan Kepala Staf Nomor 1 Tahun 2016 tentang Orginisasi dan Tata Kerja. Selain itu, KSP juga melakukan asesmen kepada seluruh tenaga profesional untuk mendapatkan gambaran kompetensi yang dilanjutkan dengan mengoptimalkan kinerja KSP.

"Sebagai lembaga kepresidenan, kami harus memastikan bebas dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, konflik kepentingan dan semua hal yang dapat menurunkan integritas lembaga dan Presiden," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Teten menegaskan, KSP bekerja untuk masyarakat dengan modal integritas tinggi untuk dipercaya. Hanya dengan integritas dan profesionalisme, dia yakin bisa melayani masyarakat dengan baik dan optimal.

Berikut perubahan di lembaga Kantor Staf Presiden:

1. Kedeputian I, memegang bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional dengan fungsi memastikan pelaksanaan koordinasi rencana hingga pencapaian Proram Prioritas Nasional, termasuk penjabaran janji Presiden di dalam Program Pemerintah. Deputi I juga mengelola Situation Room.

2. Kedeputian II, memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Nasional, Ekologi dan Budaya Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu sosial ekologi dan budaya strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi II juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.

3. Kedeputian III, memegang bidang Kajian Pengelolaan isu Ekonomi Strategis dengan fungsi identifikasi analisism kajian dan rekomendasi pemecahan isu ekonomi strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.

4. Kedeputian IV memegang bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi dengan fungsi melakukan pembangunan strategi komunikasi atas capaian pembangunan dan melakukan pengelolaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap kebijakan Presiden. Pengelolaan situs resmi Presiden dan Kantor Staf Presiden juga dilakukan Deputi IV.

5. Kedeputian V memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu polhukam HAM strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres

Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Pengertian Kata Pengantar Makalah, Berikut Struktur dan Contohnya
Pengertian Kata Pengantar Makalah, Berikut Struktur dan Contohnya

Kata pengantar adalah bagian penting dalam karya tulis yang patut dipelajari.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya